Bagikan:

JAKARTA -  Polri masih belum bisa mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Sudah ada puluhan saksi diperiksa sejak perkara itu ditingkatkan ke penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, perkembangan penyidikan perkara kebakaran itu masih dalam tahap evaluasi. Namun, nantinya tim penyidik akan mengambil keputusan perihal kasus tersebut berdasarkan keterangan para ahli.

"Kan masih proses masih dievaluasi. Kalau ditanya itu (indiksi kesengajaan) ya belum sampai. Nanti tentu akan menyimpulkan dari pendalaman saksi-saksi termasuk saksi ahli," kata Awi kepada wartawan, Senin, 28 September.

Dalam upaya pengungkapan kasus itu, kata Awi, tim penyidik juga sudah menggelar rapat atau analiasa dan evaluasi (anev) untuk membahas hasil pemeriksaan saksi dan ahli. Dalam rapat itu penyidik akan mengambil keputusan soal langkah hukum selanjutnya.

"Pada pukul 09.00 WIB, penyidik telah melaksanalan anev terkait pemeriksaan selama ini untuk mengungkap terbakarnya kantor Kejagung karena kesengajaan atau kelalaian," kata dia.

Sebelumnya, penyidik sudah sudah nemeriksa enam orang saksi, pada Senin, 28 September. Mereka berasal dari pihak Kejagung. Selain itu, penyidik juga melayangkan surat panggilan terhadap tiga ahli.

"Saksi ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan saksi penjual dust cleaner merek TOP," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo .

Dalam rangkaian pemeriksaan penyidik sudah memeriksa 42 saksi. Mereka berasal dari pihak swasta hingga pihak Kejagung.

Sekitar 12 saksi diperiksa pada Senin, 21 September. Saksi itu antara lain pramubakti, tukang dan cleaning service. Kemudian, penyidik kembali memeriksa 17 saksi pada Selasa, 22 September. Mereka merupakan staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS).

Selanjutnya, 13 saksi diperiksa pada Kamis, 24 September 2020. Mereka merupakan ahli hukum hingga kebakaran. Gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi selama hampir 12 jam.