JAKARTA - Proses penyidikan perkara kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) masih dilakukan. Selain memeriksa saksi dan ahli, penyidik juga berkoordinasi dengan pabrik pembuat lift yang terpasang di gedung Korps Adhyaksa tersebut.
"Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pabrik pembuat lift di gedung utama yakni PT Mitsubishi Electric," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 24 September.
Tapi Awi tidak menjelaskan tujuan koordinasi tersebut. Tim penyidik juga sedang menyusun konstruksi hukum dalam perkara tersebut agar penyebab kebarakan itu bisa terungkap.
"(Penyidik) menyusun kontruksi hukum penyidikan kasus kebakaran ini," kata dia.
Sebelumnya, Awi menyebut penyidik memeriksa 13 saksi atas perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 24 September. Beberapa di antaranya merupakan ahli.
BACA JUGA:
"6 orang ahli terdiri dari Ahli Puslabfor, Ahli Kebakaran dari IPB dan UI, Ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis, 24 September.
Sementara, untuk 7 saksi lainnya merupakan pihak swasta, pekerja (tukang), cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung. Rencannya, pemeriksaan bakal berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi selama hampir 12 jam.