Polisi Periksa Staf Ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kasus Kebakaran Gedung
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi akhirnya membuka salah satu pejabat Kejaksaan Agung yang diperiksa terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung. Pejabat itu adalah staf ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Namun demikian, polisi belum menyebut identitas staf ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hanya saja, dia akan dimintai keterangan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengakatan, selain itu pihaknya juga memeriksa tiga saksi lain. Mereka dari unsur Kejagung dan satu saksi dari Kementerian Perdagangan.

"Pemeriksaan terhadap saksi sebanyak empat orang yang terdiri dari penjual dust cleaner, kemudian staf ahli Jaksa Agung, kemudian Biro Hukum Kejaksaan, dan staf Kementerian Perdagangan," ucap Awi kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober.

Pemeriksaan empat saksi itu, kata Awi, bertujuan untuk melengkapi berkas yang sedang disusun baik secara administrasi ataupun hasil penyidikan sementara.

Kemudian, penyidik yang dipimpin Kabareskrim Polri juga sudah melakukan gelar perkara dengan pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Kata Awi, gelar perkara itu hanya untuk koordinasi dan melaporkan hasil penyidikan perkara.

Tetapi, soal potensial suspek yang disebut-sebut akan dibahas dalam gelar perkara itu, Awi menyebut penyidik belum menentukannya. Sejauh ini penyidikan perkara masih berjalan.

"Belum, belum ada (tersangka)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polri bakal menggelar ekspose kebakaran gedung Kejagung diagendakan ulang pada Kamis, 1 Oktober. Namun, Awi tak menjelaskan rinci menegenai poin yang bakal dibahas.

Menurutnya, tim penyidik tetap melanjutkan proses pelengkapan berkas penyidikan dengan memeriksa seorang saksi. Belum ada keterangan mengenai saksi yang diperiksa tersebut.

"Penyidik juga sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya. Ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata dia

Adapun gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi selama hampir 12 jam.