Harga Uji Usap akan Diseragamkan, Doni Monardo: BPKP Usul Harga Rp439-797 Ribu
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (Foto: Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberikan usulan harga uji usap (swab test). Usulan ini diberikan untuk memenuhi adanya permintaan penyeragaman harga tes di semua rumah sakit.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, BPKP memberikan dua estimasi harga. Yakni harga kontraktual dan mandiri.

"Kami sampaikan BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang kontraktual itu sebesar Rp439 ribu per spesimen. Sedangkan yang sifatnya mandiri, usulan BPKP adalah Rp797 ribu," kata Doni dalam konferensi pers yang digelar secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 September.

Namun ini baru sebatas usulan. Saat ini usulan itu, kata dia, masih dibahas. Termasuk Kementerian Kesehatan yang juga ikut membahas mengenai penyeragaman harga tes usap di semua rumah sakit.

"Sehingga angka itu tidak memberatkan masyarakat tapi tidak merugikan pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," tegas Doni.

Sebelumnya, DPR mendesak pemerintah segera menyeragamkan harga tes usap (swab test) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19.

"Iya perlu, supaya kita bergotong royong menangani COVID-19 dan yang mampu secara ekonomi bisa melakukan swab test secara mandiri," kata Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu dihubungi VOI, Rabu, 16 September.

Kata dia, dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan eselon I Kementerian Kesehatan, hari ini, DPR telah mempertanyakan harga ambang batas tes PCR ini. Kemenkes pun telah menghitung secara kasar biaya tes tersebut. Hasilnya adalah Rp1,5 juta untuk sekali tes swab.

"Komisi IX dalam RDP dengan Eselon I Kemenkes mempertanyakan hal tersebut kepada PLT Dirjen Yankes Prof Khadir, minta untuk menghitung berapa sebenarnya biaya swab PCR. Beliau menyampaikan dari hitungan kasar biaya swab PCR yang sudah ditambah 20 persen sebesar Rp1.542.000 yang dibulatkan Rp1.500.000," kata Sri.

Sementara itu, dihubungi VOI terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah sedang menghitung secara cermat biaya swab tes ini. Dia berharap, pemerintah segera menemukan harga yang cocok dan segera diumumkan.

"Kami mendapat informasi pemerintah lagi berproses melakukan perhitungan harga yang tepat. Kami harapkan pemerintah  khususnya Kemenkes segera merespons soal ini," kata dia.