Harga Uji Usap Belum Seragam, Satgas COVID-19: Masih dalam Proses
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah masih terus berusaha membuat standardisasi biaya uji usap atau swab test COVID-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan pemerintah sedang dalam proses melakukan pembahasan.

"Tentang harga swab PCR, pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 24 September.

Jika nantinya pembicaraan tersebut telah menyepakati pagu uji usap di Indonesia, dia mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkannya kepada masyarakat. 

"Kami berusaha keras agar masyarakat bisa mendapat harga termurah dan terjangkau," ungkapnya.

Sementara terkait uji cepat atau rapid test yang belakangan menjadi sorotan, dia mengatakan, pengujian dengan metode ini bukanlah sebagai langkah untuk mendiagnosis seseorang positif COVID-19. "Jadi rapid test itu screening," tegasnya.

Meski bukan jadi alat diagnosis, uji cepat masih dijadikan syarat untuk melaksanakan perjalanan karena hal ini diatur dalam aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Dia juga menegaskan, pemerintah masih terus mengupayakan cara pendekteksian atau screening alternatif yang lebih akurat dan salah satunya adalah rapid swab dengan menggunakan antigen.

Sebelumnya, DPR mendesak pemerintah segera menyeragamkan harga tes usap (swab test) dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) untuk mendeteksi COVID-19.

"Iya perlu, supaya kita bergotong royong menangani COVID-19 dan yang mampu secara ekonomi bisa melakukan swab test secara mandiri," kata Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu dihubungi VOI, Rabu, 16 September.

Kata dia, dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan eselon I Kementerian Kesehatan, hari ini, DPR telah mempertanyakan harga ambang batas tes PCR ini. Kemenkes pun telah menghitung secara kasar biaya tes tersebut. Hasilnya adalah Rp1,5 juta untuk sekali tes swab.

"Komisi IX dalam RDP dengan Eselon I Kemenkes mempertanyakan hal tersebut kepada PLT Dirjen Yankes Prof Khadir, minta untuk menghitung berapa sebenarnya biaya swab PCR. Beliau menyampaikan dari hitungan kasar biaya swab PCR yang sudah ditambah 20 persen sebesar Rp1.542.000 yang dibulatkan Rp1.500.000," kata Sri.

Sementara itu, dihubungi VOI terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah sedang menghitung secara cermat biaya swab tes ini. Dia berharap, pemerintah segera menemukan harga yang cocok dan segera diumumkan.

"Kami mendapat informasi pemerintah lagi berproses melakukan perhitungan harga yang tepat. Kami harapkan pemerintah  khususnya Kemenkes segera merespons soal ini," kata dia.