Kemenkes: Hitungan Kasar Biaya Tes PCR atau <i>Swab</i> Rp1,5 juta
Ilustrasi tes swab (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - DPR mendesak pemerintah segera menyeragamkan harga tes usap (swab test) dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) untuk mendeteksi COVID-19.

"Iya perlu, supaya kita bergotong royong menangani COVID-19 dan yang mampu secara ekonomi bisa melakukan swab test secara mandiri," kata Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu dihubungi VOI, Rabu, 16 September.

Kata dia, dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan eselon I Kementerian Kesehatan, hari ini, DPR telah mempertanyakan harga ambang batas tes PCR ini. Kemenkes pun telah menghitung secara kasar biaya tes tersebut. Hasilnya adalah Rp1,5 juta untuk sekali tes swab.

"Komisi IX dalam RDP dengan Eselon I Kemenkes mempertanyakan hal tersebut kepada PLT Dirjen Yankes Prof Khadir, minta untuk menghitung berapa sebenarnya biaya swab PCR. Beliau menyampaikan dari hitungan kasar biaya swab PCR yang sudah ditambah 20 persen sebesar Rp1.542.000 yang dibulatkan Rp1.500.000," kata Sri.

Sementara itu, dihubungi VOI terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah sedang menghitung secara cermat biaya swab tes ini. Dia berharap, pemerintah segera menemukan harga yang cocok dan segera diumumkan.

"Kami mendapat informasi pemerintah lagi berproses melakukan perhitungan harga yang tepat. Kami harapkan pemerintah  khususnya Kemenkes segera merespons soal ini," kata dia. 

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR atau tes swab hingga Rp 2,5 juta. Padahal harga sekali pemeriksaan spesimen tidak lebih dari Rp 500 ribu.

"Demikian juga harga, ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta. Padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500 ribu per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam rapat di Komisi VIII DPR, Kamis, 3 September.