Vaksin Booster untuk Mudik dan Tarawih Wajib, Tapi ke Konser Musik Tidak Perlu, Fadli Zon: Syarat yang Mengada-ada
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara tentang kebijakan pandemi COVID-19 yang diterapkan pemerintah di dalam kegiatan agama dan acara musik.

Menurutnya, ada perbedaan yang tidak perlu ditonjolkan untuk syarat mudik, ibadah tarawih, hingga pergi ke konser musik. Dia minta semua disamaratakan.

"Syarat yang mengada-ada. Sebaiknya memang tak perlu booster utk tarawih n mudik. Sementara di pesawat saja tak perlu lagi antigen. Cabut saja syarat itu," kata Fadli dalam akun Twitternya, @fadlizon, Senin 28 Maret.

Pernyataan Fadli itu berawal dari menyambar cuitan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW. Politikus PKS itu bilang konser musik saat ini sudah tidak mensyaratkan vaksin booster. Bagi penikmat acara musik dapat menyaksikan hanya dengan ketentuan telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap termasuk menjaga protokol kesehatan.

Adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang mengatakan aturan baru bagi acara musik dan ekonomi kreatif tersebut. Sandi mengatakannya saat berkunjung ke Joyland Festival Bali pada Jumat 25 Maret 2022.

Untuk itu, HNW meminta agar masyarakat yang menjalani salat tarawih saat Ramadan tidak dibebani syarat vaksin booster. Begitu juga masyarakat yang akan menjalani tradisi mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.

"Bahkan untuk konser musik yang biasanya lama&sangat padat, sudah bisa digelar tanpa ada syarat booster. syaratnya cuma; prokes ketat dan vaksin lengkap. maka mestinya syarat sudah booster untuk salat Tarawih di masjid dan mudik Lebaran dicabut," ujar HNw lewat Twitternya, @hnurwahid.