Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran nanti dengan syarat sudah vaksin booster. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai aturan tersebut tidak relevan karena status pandemi saat ini relatif terkendali.

Menurut Netty, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya, kata dia, tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," ujar Netty dalam keterangannya, Selasa, 29 Maret.

Legislator PKS Dapil Jawa Barat itu memandang, kebijakan tersebut juga akan membuat orang kota yang akan mudik harus mencari vaksin ketiga. Padahal kata Netty, lebih baik stok vaksin didistribusikan ke daerah yang capaian vaksinasinya masih rendah.

"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” ketusnya.

Lagipula, lanjutnya, saat ini sudah banyak diberlakukan pelonggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga itu menjadi indikasi bahwa pandemi sudah terkendali.

"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen," jelas Netty.

Ditambah lagi, kata Netty, WNA dan pelaku perjalanan luar negeri saat ini sudah tidak diwajibkan melakukan karantina. Terlebih, saat perhelatan Moto GP di Mandalika, Lombok beberapa hari lalu juga tidak berlakukan aturan ketat.

Oleh karena itu, politikus PKS itu mengingatkan pemerintah tidak boleh memberi beban tambahan kepada masyarakat. Apalagi mengeluarkan kebijakan yang cenderung tidak sinkron.

"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik," pungkas Netty.