PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 11 April, Daerah Level 1 dan 2 Makin Banyak
Ilustrasi jaga jarak (Photo by Serge Le Strat on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022. Inmendagri ini berlaku efektif mulai tanggal 29 Maret sampai dengan 11 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal mengungkapkan, sejumlah daerah mengalami penurunan level asesmen, seiring dengan perbaikan kondisi kasus COVID-19 di wilayahnya.

Jumlah daerah pada PPKM Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.

"Secara signifikan, kenaikan jumlah daerah pada Level 1 dan Level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah, dan tidak adanya daerah yang berada di Level 4," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa, 29 Maret.

Safrizal menuturkan terdapat beberapa perubahan aturan kegiatan dalam Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022 ini, di antaranya pengaturan kegiatan olaharga yang saat ini diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan kapasitas maksimal penonton sesuai dengan kriteria level di setiap wilayah, yaitu 50 persen untuk Level 3,75 persen untuk Level 2, dan 100 persen untuk Level 1.

Lebih lanjut, Safrizal mengungkapkan peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan virus corona.

"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," urainya.

Karenanya, ia berharap dengan adanya kebijakan percepatan vaksinasi, ditambah persyaratan vaksin booster dalam pelaksanaan mudik lebaran mampu mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi, khususnya untuk jenis vaksin booster yang saat ini capaiannya masih di bawah 10 persen secara nasional.

"Kami terus mendorong kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan inovasi dan kolaborasi agar capaian vaksinasi terus mengalami peningkatan. Dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat, maka paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat," imbuhnya.