Kafe di Bekasi yang Viral karena Pengunjung Joget Mepet Disegel
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Kafe di Bekasi yang video pengunjungnya berjoget mepet melanggar protokol kesehatan cegah COVID-19 disegel. Penyegelan Satpol PP Pemkot Bekasi sebagai tindakan tegas karena pelanggaran yang dilakukan.

“Kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh karena itu kami sepakat menyegel lokasi tersebut sehingga diharapkana ada efek jera,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko dikutip dari unggahan Instagram restrobekasikota_official, Minggu, 27 September.

Penyegelan ini dilakukan, Sabtu, 26 September malam. Saat itu, aparat Polres Bekasi Kota dan tim forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bekasi meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah kafe.

“Kegiatan ini dengan maksud untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada salah satu kafe di Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu berkerumun dan juga berjoget ria tanpa menindahkan protokol kesehatan yang sudah diterapkan,” sambung keterangan Polres Bekasi Kota.

Karena itu, Polres Metro Bekasi Kota bersama Satpol PP menyegel kafe Coffee Broker Angkringan Galaxy untuk tidak beroperasi hingga waktu yang ditentukan.Pada kegiatan Patroli 3 Pilar ini, tim gabungan menyampaikan kepada pemilik atau pengelola rumah makan dan kafe agar tidak membuka pelayanan makan di tempat diatas jam 21.00 WIB.

“Di atas jam tersebut makanan agar dibawa pulang sesuai dengan ketentuan surat edaran Wali Kota Bekasi, agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas,” ujar Kombes Wijanarko.

Para pemilik kafe atau rumah makan serta masyarakat diingatkan untuk menerapkan protokol Kesehatan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. 3M dilakukan agar penyebaran COVID-19  tidak semakin meluas.