Diduga Bunuh Diri dalam Mobil, Pelaku Siapkan PIN ATM Sebagai Wasiat Buat Istri
Petugas kepolisian memeriksa jasad pria yang ditemukan di parkiran apartemen kawasan Kelapa Gading F(oto: Dok. Polsek Kelapa Gading)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria berinisial EJZ yang tewas di Jakarta Utara diketahui meninggalkan surat wasiat sebelum akhirnya memutuskan bunuh diri pada Rabu, 23 Maret 2022. Kapolsek  Kelapa Gading, Rio Mikael Tobing mengatakan, pihaknya menemukan surat wasiat itu saat melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP).

Surat wasiat tersebut, kata Rio ditemukan di dalam sebuah amplop berwarna coklat. "Pada saat kami lakukan olah TKP, kami menemukan ada sebuah berkas. Di mana berkas ini disimpan dalam amplop warna coklat, kemarin, pada saat melakukan pemeriksaan bersama istrinya," paparnya pada awak media, Jumat, 25 Maret 2022.

Setelah amplop berwarna coklat itu dibuka, di dalamnya terdapat surat wasiat yang ditulis oleh korban. Menurut polisi, surat wasiat itu bertuliskan pin ATM korban, beserta akun dan password internet banking korban.

"Kami buka berkas tersebut dan menemukan berupa wasiat dari korban yaitu berisi PIN ATM dan juga username dan password dari internet banking milik korban," urai Rio

Rio melanjutkan, dalam dokumen itu tidak terdapat pesan yang ditulis korban. Kepolisian, imbuhnya, menduga bahwa dokumen itu mulanya akan dikirimkan korban ke kediaman orangtua istri korban di Malang, Jawa Timur.

"Jadi berkas ini diduga hendak akan dikirim oleh korban. Namun, (berkas) tidak jadi dikirimkan, kami temukan ada di dalam tas milik korban," sebutnya.

Rio menambahkan, berdasar temuan tersebut, kepilisian menduga kuat bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Akan tetapi, dugaan tersebut tak membuat kepolisian lantas menggentikan penyidikannya atas kasus tersebut.

"Penyidikan tetap kami buka apabila ada fakta-fakta baru yang muncul," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, telah ditemukan mayat di dalam mobil Daihatsu Xenia di parkiran P5 Apartemen Grand Emerald Pegangsaan II, Kelapa gading, Rabu 23 Maret, sekira pukul 21.00 WIB. Saat ditemukan, mayat dalam bersimbah darah dan terkunci dari dalam mobil.

Saksi yang diketahui sebagai istri korban melihat suaminya dalam keadaan tak bergerak di dalam mobil. Dengan kondisi berlumuran darah di tubuhnya, korban berinisial EJZ (32) itu duduk di bangku bagian tengah, belakang kemudian.