Bagikan:

JAKARTA - Kematian seorang pria berinisial DK (34) di salah satu apartemen kawasan Jakarta Pusat, diduga akibat aksi bunuh diri. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya surat wasiat yang ditinggalkan korban.

"Isi surat wasiatnya, mohon maaf untuk pihak manajemen atas kegaduhan yang saya (korban) timbulkan. Tolong kontak istri saya di nomor hp, karena depresi dan auto imun," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Saragih sambil membacakan isi surat wasiat itu kepada VOI, Jumat, 29 Juli.

Sementara dari hasil identifikasi terhadap tubuh korban, polisi tidak menemukan adanya luka akibat tanda kekerasan.

"Tidak ada ditemukan kekerasan cuma dampaknya saja karena jatuh dari ketinggian, seperti itu kondisinya," paparnya.

Hingga kini, kasus dugaan bunuh diri tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih.

"(lompat dari lantai berapa) Sampai saat ini dalam penyelidikan, tapi korban tinggal di lantai 21 blok M1," tegasnya.

Kapolsek menjelaskan, korban mengontrak di salah satu unit apartemen selama 2 tahun. Dia tinggal bersama istrinya.

"Untuk motifnya depresi dan auto imun. Korban tinggal bersama istrinya, korban sudah menikah selama 2 tahun lamanya," kata Kompol Bernard.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria penghuni unit apartemen berinisial DK (34) ditemukan tewas mengenaskan di lantai 1, Tower Magnolia, Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli.

Korban tewas diduga kuat akibat bunuh diri karena mengalami depresi.