Pihak Apartemen Green Pramuka City Sebut Pria yang Tewas Lompat dari Ketinggian Belum Satu Tahun Sewa Unit
Petugas mengevakuasi jasad pria bunuh diri di Apartemen Green Pramuka City/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Head of Communications Green Pramuka City, Lucida Sinaga, menyerahkan kasus bunuh diri penghuni unit apartemen yang terjadi pada Jumat, 29 Juli, kepada kepolisian.

Berdasarkan data yang dimiliki pihak apartemen, korban DK (34) sebagai penyewa, bukan pemilik unit.

"Setelah kami cek data kami, ini memang bukan pemilik tapi penyewa. Jadi kami melihat surat sewa menyewanya. Penyewa ini menyewa dari Oktober 2021 sampai 2022. Kalau lihat dari sewa menyewanya 1 tahun," kata Lucida Sinaga kepada VOI, Jumat, 29 Juli.

Lucida menegaskan, saat ini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih. Pihaknya pun tidak dapat banyak berkomentar perihal kejadian yang terjadi di kawasan apartemen.

"Sesuai dengan proses penyelidikan polisi dan polisi sudah memberikan statemen untuk detailnya. Jadi karena ini masih proses hukum, kami juga tidak dapat bicara secara detail. Karena ini masih dalam penyelidikan polisi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Cempaka Putih masih melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pria tewas berinisial DK (34) diduga bunuh diri di lantai 1 sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban sebelum mengakhiri hidup sempat mengantar sang istri pergi bekerja di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

"Tadi pagi sebenernya korban DK ini mengantar istrinya ke kantor di Pulomas, sampai disana pukul 08.30 WIB," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Saragih kepada VOI di lokasi, Jumat, 29 Juli.

Setelah mengantar istrinya ke kawasan Pulomas, korban berencana untuk berangkat bekerja.

"Rencananya sih korban mau berangkat ke kantor tetapi ternyata dia balik ke apartemennya," kata Kompol Bernard.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya surat wasiat yang ditinggalkan korban.

"Isi surat wasiatnya, mohon maaf untuk pihak manajemen atas kegaduhan yang saya (korban) timbulkan. Tolong kontak istri saya di nomor hp, karena depresi dan auto imun," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Saragih sambil membacakan isi surat wasiat itu kepada VOI di lokasi, Jumat, 29 Juli.

Sementara dari hasil identifikasi terhadap tubuh korban, polisi tidak menemukan adanya luka akibat tanda kekerasan.

"Tidak ada ditemukan kekerasan cuma dampaknya saja karena jatuh dari ketinggian, seperti itu kondisinya," paparnya.