JAKARTA - Sengketa kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah penetapan Haji Lulung menjadi ketua DPW PPP DKI, yang dinilai janggal. Padahal sebelumnya, pada musyawarah wilayah telah menetapkan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.
Setelah melakukan gugatan melalui mahkamah partai, dan tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP, kubu Saiful Rahmat Dasuki, kemudian melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang digelar pada Selasa, 22 Maret, dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang itu, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespon secara hukum sengketa kepengurusan tersebut.
Juhdi Permana, kuasa hukum Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, sengketa tersebut terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan. Sebab, menurut Juhdi, karena Ketum PPP Suharso Monoarfa tidak pernah merespon permasalahan ini.
“Sidang masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons. Selain itu Ketum PPP (Suharso Monoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” kata Juhdi saat dihubungi, Rabu, 23 Maret 2022.
BACA JUGA:
Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan bahwa pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021, tentang pengesahan Haji Lulung sebagai ketua umum PPP DKI Jakarta.
Gugatan melalui mahkamah partai sempat diajukan Saiful Rahmat Dasuki, karena keterpilihan dirinya dalam musyawarah wilayah PPP DKI Jakarta justru tidak mau diakui DPP PPP. Pengurus PPP justru memilih Haji Lulung, yang sebelumnya bahkan masih tercatat sebagai kader Partai PAN.
“Kita tahu pada 27 Mei 2021 itu DPW PPP kan sudah mengadakan musyawarah wilayah, yang kemudian menetapkan formatur. Dari formatur ini kemudian sudah ada unsur DPW, unsur DPC. Jadi sudah memenuhi unsur,” kata Juhdi.
Ditambahkan Juhdi, formatur yang sudah terpilih juga sudah diajukan kepada DPP PPP, tapi Ketum PPP Suharso Monoarfa justru tidak mengakui kalau Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketum PPP DKI terpilih.
“Panitia formatur ini sudah memilih Haji Saiful Rahmat Dasuki, tapi justru tidak diakui. Malah memilih Haji Lulung yang masih menjadi anggota Dewan dari Partai PAN. Ini rangkaiannya bermasalah loh,” katanya.
Masih belum selesainya konflik di tubuh PPP jelas mengakibatkan agenda-agenda partai terganggu. Padahal partai politik harus sudah mulai ancang-ancang mempersiapkan pemenangan pemilu 2024.
Selain itu, KPU juga harus melakukan verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024. Dan kondisi yang dialami PPP bisa menganggu proses verifikasi yang dampak terberatnya bisa tidak ikut pemilu.