Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, renovasi yang dimaksudkan di rumah tempat kejadian perkara (TKP) itu bukan renovasi listrik.

"Nanti kalau sudah selesai kedukaan, kami minta keterangan soal bagaimana di dalam, terlebih soal renovasi-renovasi," kata Kombes Pol Budi kepada wartawan di lokasi, Selasa 22 Maret.

Kepolisian juga akan kembali memintai keterangan sejumlah saksi.

"Saksi terakhir juga kami mintakan keterangan di Polsek Pulogadung. Saksi yang sudah diperiksa ada dua. Dari keluarga dan pembantu yang ada pada terakhir saat melihat korban," ujarnya.

Hal senada dikatakan Dantim Olah TKP Puslabfor Mabes Polri Kompol Karya. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya renovasi rumah di lokasi kejadian.

"Kami koordinasi lagi dengan teman - teman, dari jajaran Polres, nanti diinfokan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara menurut informasi di tempat kejadian perkara (TKP) yang dihimpun VOI, salah satu narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, rumah yang ditinggali Bernard dan keluarganya sejak Januari 2022 hanya direnovasi bagian kanopi depan rumah saja.

"Yang direnovasi bagian depan aja (kanopi). Di dalam (rumah korban) tanahnya luas sekitar 500 meter lebih. Bangunannya ada banyak di dalam (halaman) rumah," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.