Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dwi Oktavia menanggapi desakan agar pihaknya bertanggung jawab atas terganggunya kesehatan warga di Rusun Marunda akibat pencemaran debu batu bara.

Sebenarnya, kata Dwi, tanpa harus ada kasus tertentu, Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah memberikan pelayanan dalam bentuk screening kesehatan.

"Marunda kan ada di wilayah Kecamatan Cilincing, Jadi, Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk screening kesehatan kepada masyarakat. Itu ada, sesuai tahap perkembangan umur," kata Dwi kepada wartawan, Selasa, 22 Maret.

Dwi menjelaskan, screening kesehatan dimulai sejak usia balita yang memantau tumbuh kembang anak seprti penglihatan hingga kemampuan motorik. Selanjutnya, screening pada anak usia sekolah kemudian screening calon pengantin pada usia dewasa.

"Jadi sudah ada proses yang berusaha menangkap risiko kesehatan pada setiap tahap perkembangan umur," ucap Dwi.

Meski demikian, jika merasa telah ada urgensi untuk menangani gangguan kesehatan masyarakat Marunda akibat semerbak debu batu bara, Dwi mengaku pihaknya akan menindaklanjuti.

"Kalau memang dibutuhkan ada pemeriksaan karena kasus tertentu seperti ini misalnya, nanti kami siap untuk melihat lbh lanjut apakah memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan yang lebih spesifik, atau apa," tuturnya.

Diketahui, merebaknya debu batu bara ternyata masih dirasakan oleh warga di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Padahal, saat ini perusahaan pelaku pencemaran udara tersebut telah dijatuhkan sanksi administratif oleh Pemprov DKI.

Dalam sanksi yang dijatuhkan per tanggal 14 Maret 2022, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai perusahaan pengelola pelabuhan itu wajib memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tak lagi mencemari lingkungan.

Sampai saat ini, debu batu bara masih tampak menempel pada barang-barang di rumah warga. Informasi ini didapat Komisioner KPAI Retno Listyarti. Warga pun masih mengeluhkan dampak kesehatan yang diakibatkan dari pencemaran ini, seperti gangguan pernapasan, gatal-gatal, hingga kerusakan pada mata.

Karenanya, Retno meminta Pemprov DKI turun langsung ke Marunda mengecek kesehatan masyarakat yang sudah terganggu akibat dampak pencemaran udara ini.

"Dinas Kesehatan DKI Jakarta diharapkan hadir di rusun Marunda, memeriksa kesehatan warga secara berkala. Sebab, pemerintah belum hadir hingga saat ini," kata Retno kepada VOI, Minggu, 20 Maret.