Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jhonny Simanjuntak, mengaku pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup DKI hingga jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk meminta tanggung jawab atas masalah penyebaran debu batu bara di kawasan Marunda.

Hal ini dilakukan setelah PDIP menerima pengaduan sejumlah warga Marunda yang audiensi langsung ke Gedung DPRD DKI, kemarin.

PDIP, kata Jhonny, akan mendesak jajaran anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini untuk menghentikan penyebaran debu batu bara. Apalagi hal itu sudah dirasakan warga selama empat tahun belakangan.

"Kita, Fraksi PDI Perjuangan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Pemkot karena ini kan mereka warga Jakarta. Pemprov kan harus melindungi warganya yang sudah terkena dampak debu batu bara," kata Jhonny saat dihubungi, Selasa, 15 Maret.

Jhonny mengaku heran, kenapa Pemprov DKI terkesan membiarkan pencemaran udara sejak 2018 tanpa ada langkah perlindungan kepada warga di pesisir Jakarta tersebut.

Karenanya, dalam pemanggilan nanti, PDIP juga akan menanyakan alasan Pemprov DKI tak melakukan langkah penyelesaian akan masalah itu.

"Makanya kami tanya mengapa Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembiaran. Soal debu ini kan sudah kasat mata, enggak perlu dibawa ke laboratorium. Warnanya udah hitam dan terjadi sudah lama. Kenapa dibiarkan? tidak ada upaya kongkrit," cecarnya.

Sebagai imformasi, warga Marunda sudah merasakan adanya pencemaran debu batu bara sejak 2018 lalu. Debu batu bara ini kerap terhempas ke pemukiman warga, sekolah, hingga RPTRA di Marunda.

Dalam temuannya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mendapat laporan bahwa masalah ini telah menunjukkan dampak kesehatan warga Marunda, mulai dari gangguan pernapasan atau ISPA, penyakit kulit seperti gatal-gatal, hingga kerusakan pada mata.