Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat keluhan dari Warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka resah terhadap pencemaran debu batu bara yang merebak di wilayahnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengaku mendapat awal informasi ini dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak, yang mendapat laporan dara warga dapilnya tersebut.

Sampai akhirnya, Retno mengunjungi kawasan Marunda beberapa waktu lalu. Dalam pengawasannya, Retno menerima kesaksian sejumlah warga atas dampak pencemaran abu batu bara.

Kata Retno, warga mengaku dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang. Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga termasuk anak-anak.

"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh”, kata Retno dalam keterangannya, Senin, 14 Maret.

Salah satu kesaksian datang dari seorang bapak yang memiliki tiga anak yang masih bersekolah. Kepada Retno, bapak tersebut mengaku sekeluarga mengidap penyakit kulit yang menimbulkan gatal di sekujur tubuh.

Dengan mata kepalanya sendiri, Retno melihat anak dari bapak tersebut kerap menggaruk-garuk badannya, dibantu oleh sang ayah.

“Dengan mata berkaca-kaca dan suara serak, sang ayah menceritakan bahwa anak-anaknya menjadi tidak nyenyak tidur pada malam hari karena rasa gatal yang tidak tertahankan, bahkan sang anak pernah berkata sudah tidak kuat lagi”, ungkap Retno.

Lebih lanjut, pencemaran debu batu bara juga dibuktikan di RPTRA Rusun Marunda. Setiap waktu, petugas RPTRA harus menyapu lantai dan membersihan mainan anak-anak di halaman RPTRA karena debu batu bara kerap menempel.

Foto: DOK KPAI

Hal ini disayangkan oleh Retno. Kata dia,tempat bermain anak yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman, malah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak.

“Kisah-kisah yang disampaikan warga menunjukkan bahwa pencemaran batu bara ini nyata dan sudah level membahayakan kesehatan warga Rusun Marunda. Apalagi derita anak-anak yang terdapak dari pencemaran ini. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar tindakan cepat," tegasnya.