Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Dengan melakukan simulasi ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra menegaskan pihaknya masih tetap mempersiapkan penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024.

Dengan demikian, Ilham menegaskan penyelenggara pemilu tak terpengaruh dengan isu penundaan Pemilu 2024.

"Saya hanya ingin memberikan underline bahwa ini adalah bentuk keseriusan KPU periode 2017-2022 untuk mempersiapkan dan melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024. Jadi, enggak ada lagi pertanyaan bagaimana soal penundaan pemilu," kata Ilham di Kantor KPU RI, Selasa, 22 Maret.

Ketua KPU Ilham Saputra saat simulasi pemungutan suara (Foto via Diah Ayu Wardani/VOI)

Ilham menegaskan, KPU bekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang, KPU periode 2017-2022 berkonsentrasi mempersiapkan rencana penyelenggaraan Pemilu 2024 agar KPU periode 2022-2027 bisa menyelenggarakannya dengan lancar.

"Ini adalsah ikhtiar kami (untuk memperbaiki) bahwa kita ada korban dari petugas kami, ada persoalan Pemilu 2019 begitu rumit dalam penyelenggaraannya," ungkap Ilham.

Ketua KPU Ilham Saputra saat simulasi pemungutan suara (Foto via Diah Ayu Wardani/VOI)

Dalam simulasinya, KPU melakukan efisiensi jumlah surat suara dan kotak suara. KPU menjajal pemungutan dengan model dua surat suara dan tiga surat suara.

Model pertama, ada dua kotak suara dan dua surat suara. Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang digabung dengan DPR RI dan DPD RI, kemudian surat suara DPRD Provinsi digabung dengan DPRD Kabupaten/Kota.

Model kedua, ada tiga kotak suara dan tiga surat suara. Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden digabung dengan DPR RI, surat suara DPD RI, dan surat suara DPRD Provinsi digabung dengan DPRD Kabupaten/Kota.

"Saat ini kami membuat 2 model surat suara. Jadi, ini upaya kami agar masyarakat dimudahkan agar dalam proses pemungutan suara nanti bisa lebih simpel dan sederhana," tutur Ilham.

"Ini antisipasi kami agar menghindari kejadian seperti Pemilu 2019, di mana ada korban, sakit, dan sebagainya. Juga menghindari faktor kesalahan dalam form C," lanjutnya.