Polisi Tangkap Wanita yang Bakar Poli Obgyn RSUD Tanjungbalai Sumut
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap wanita yang membakar fasilitas poli Obgyn RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, Sumatera Utara. Pelaku diketahui bernama Dewi Palapa Eka (45)

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio mengatakan pelaku ditangkap di Selat Lancang, Sabtu, 19 Maret.

"Benar, terduga pelaku pembakaran RSUD Tanjungbalai kami amankan malam hari Sabtu pukul 19.30 WIB," kata AKP Eri, Selasa, 22 Maret. 

Saat ini katanya, wanita itu menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaannya. Hal itu dilakukan, karena ada dugaan wanita itu mengalami depresi.

"Dia diobservasi oleh dokter kejiwaan RSUD Tanjungbalai dan saat ini dalam proses penanganan pihak RSJ," jelasnya. 

- https://voi.id/berita/148343/kpk-kawal-pembangunan-ikn-nusantara-termasuk-terkait-penyiapan-lahan

- https://voi.id/berita/148314/rizky-billar-lesty-kejora-penuhi-panggilan-sempat-tutup-mulut-tapi-siap-kembalikan-rp20-juta-hadiah-dari-doni-salmanan

- https://voi.id/berita/148267/kpu-sudah-gelar-simulasi-pemungutan-penghitungan-suara-aneh-kalau-masih-ada-yang-main-isu-pemilu-ditunda

[/see_also]

Hal itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan terkait peristiwa pembakaran yang terjadi di RSUD Tanjungbalai.

"Mencegah perbuatan berulang yang dapat mengganggu ketertiban umum. Serta kerugian materi dan mungkin korban jiwa atas perbuatannya," sambung AKP Eri.