Bagikan:

JAKARTA - Usai ramai pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal big data penundaan Pemilu 2024. Kini justru muncul spanduk bertuliskan 'Dukung Luhut Binsar Pandjaitan Sebagai Calon Presiden 2026' yang sempat terpasang di salah satu JPO di Jakarta Timur (Jaktim). 

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai maksud dari pemasangan spanduk 'Luhut Capres 2026' bersayap. Artinya ada dua tujuan pemasangan spanduk, propaganda politik atau bentuk sindiran terhadap Luhut. 

"Satu sisi serupa propaganda politik dukung penundaan pemilu. Sisi lainnya bisa saja sebagai bentuk sindiran ke LBP yang terlihat aktif membangun argumen penundaan pemilu," ujar Adi di Jakarta, Rabu, 15 Maret. 

Hanya saja, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) meyakini spanduk tersebut sebagai propaganda politik. "Ini mirip spanduk propaganda politik yang sulit diverifikasi motifnya," sebut Adi. 

Menurut Adi, dukungan terkait Luhut maju pilpres merupakan perkara biasa dalam demokrasi. Tapi, kata dia, menjadi masalah serius ketika Luhut didukung maju Pilpres 2026.

"Spanduk ini lebih kentara propaganda politiknya ketimbangan dukungan terhadap LBP maju Pilpres," katanya.

Pasalnya, DPR dan Pemerintah beserta penyelenggara pemilu telah sepakat hari pencoblosan jatuh pada 14 Februari 2024.

"Jelas-jelas DPR dan pemerintah sudah sepakat pemilu serentak digelar 14 Februari 2024, spanduk ini secara langsung mengajak publik untuk setuju Pemilu diundur 2026 yang tak ada alasan hukumnya," pungkas Adi. 

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Timur mencopot spanduk bertuliskan 'Luhut Capres 2026' yang ada di sejumlah lokasi. Kasatpol PP, Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pemasangan spanduk tidak berizin.

"Memasang spanduk tanpa izin yg ditempatkan di sarana umum JPO. Dipasang tanpa izin (dicopot)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.