Luhut Akui Angka Testing Menurun Akibat Syarat PCR-Antigen untuk Perjalanan Dihapus 
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terdapat penurunan angka testing atau pemeriksaan spesimen COVID-19 beberapa waktu belakangan.

Hal ini disebabkan penghapusan kewajiban tes RT PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri (domestik). Sehingga, jumlah masyarakat yang melakukan tes COVID-19 menjadi berkurang.

"Jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 14 Maret.

Melihat data, jumlah spesimen yang diperiksa per tanggal 14 Maret sebanyak 195.229 dan per tanggal 13 Maret sebesar 170.840. Angka ini menurun drastis dibandingkan pertengahan Februari lalu yang bisa mencapai lebih dari 500 ribu spesimen per hari.

Karena itu, luhut meminta semua pemerintah daerah untuk lebih memasifkan upaya penelusuran kasus (tracing) dan pemeriksaan (testing) agar penularan virus corona bisa tetap terdeteksi.

"Untuk tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat, pemerintah meminta kepada seluruh daerah untuk kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing," ungkap Luhut.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan kondisi pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya tren kasus konfirmasi positif COVID-19 dan tingkat rawat inap pasien COVID-19 secara nasional.

"Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu. Hal tersebut sejalan dengan penurunan kasus dan rawat inap rumah sakit di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali yang begitu signifikan," jelas Luhut.