Laporan Noel Belum Masuk ke Polda Metro Jaya, Denny Siregar: Mana yang Kemarin Polisikan Gua?
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Instagram/@dennysiregar)

Bagikan:

JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan yang telah masuk ke polisi.

Denny heran pihak yang ingin memperkarakan dirinya tak lagi bersuara. Bahkan hingga saat ini laporannya ke polisi belum ditindaklanjuti.

"Mana yang kemaren laporin gua ya? Kok gada lagi suaranya?" tanya Denny dalam akun Twitternya, @Dennysiregar7, Senin 14 Maret.

Seperti diketahui, tindak tanduk Denny Siregar dalam media sosial acap kali menyentuh sosok, oraganisasi tertentu, atau kebijakan publik. Rata-rata mereka yang melaporkan, menuding Denny telah mencemari nama baik.

Belum lama ini Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel melaporkan Denny ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, laporannya ditolak pada Rabu 9 Maret.

Bareskrim Mabes Polri memandang Substansi pasal yang disangkakan Noel kepada Denny lebih tepat ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Denny dianggap Noel melakukan provokasi di media sosial setelah Noel menjadi saksi peringan terdakwa terorisme, Munarman.

Noel juga menganggap Denny telah melakukan penggiringan opini yang berimplikasi buruk pada Joman. Meski sama-sama pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Noel tegas akan melaporakan Denny.

Rencananya Noel akan kembali mengadukan Denny ke Polda Metro Jaya pada pekan ini.