KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku Hingga Saat Ini
Alexander Marwata/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku hingga saat ini. Harun merupakan tersangka suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang buron sejak 2020 lalu.

"Sampai sekarang kami juga belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku, red)," kata Alexander dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 11 Maret.

Meski begitu, Alexander menegaskan pencarian Harun masih terus dilakukan. Bahkan, komisi antirasuah telah mengirimkan red notice kepada NCB Interpol.

"Harun Masiku tentu kita masih terus mencari. Bahkan kita terakhir sudah mengirimkan red notice ya ke Interpol dan (pencarian, red) masih berjalan," tegasnya.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.

Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.