Biaya Pilkada 2024 Kota Tangerang Membengkak Jadi Rp101 Miliar, Anggaran APD dan Prokes COVID Capai Rp3,8 Miliar
Ilustrasi Pemilu/Foto: (Antaranews)

Bagikan:

TANGERANG - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024 naik hampir Rp40 Miliar menjadi Rp 101 miliar. Jumlahnya berbanding jauh dengan anggaran Pilkada 2018, sekitar Rp61 Miliar.

“Ada kenaikan sekitar lebih Rp40 miliar (dari) anggaran sebelumnya,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Kamis, 10 Maret.

Syailendra mengungkapkan bahwa anggaran yang sebenarnya diajukan yakni Rp99 miliar. Namun, karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bertambah 100 tempat sehingga dinaikan menjadi Rp101 miliar.

“Ada perubahan pada jumlah TPS bertambah dari 3.100 jadi 3.200. Jadi kita revisi anggaran itu. Kita sudah kirim surat ke Pemerintah Kota Tangerang terkait revisi itu,” tuturnya.

Selain itu, Syailendra mengungkapkan anggaran itu untuk mengakomodasi alat pelindung diri (APD) dan item lain sesuai protokol COVID-19 serta biaya anggaran panitia Ad Hoc.

“Kita menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Paling banyak untuk badan Adhoc, saya lupa berapa besarannya. APD juga ada dengan biaya sekitar Rp3,8 miliar,” katanya.

Menurut Syailendra dengan rincian sebesar itu biaya pelaksanaan Pilkada 2024 sebenarnya tidak melonjak signifikan dibandingkan Pilkada 2018.

"Karena di 2024 ada pemilihan serentak, nanti ada cost sharing. Kemungkinan besar yang akan di sharing terkait dengan Adhoc. Kita paling hanya mengajukan hibah APBD-nya saja,”jelasnya.

Syailendra menjelaskan rancangan anggaran sudah dikomunikasikan dengan pemerintah kota dan DPRD setempat. Ia menambahkan penyiapan anggaran untuk pilakada 2024 pun bisa menggunakan dana cadangan dari Pemkot.

"Bisa saja dicadangkan karena itu bentuknya Perda. Tinggal proses, tadi ketemu dengan DPRD. Bicara tentang itu (dana cadangan), artinya anggaran kami serahkan ke mereka” tandasnya.