Dana PEN untuk Pembebasan Lahan Program Banjir Belum Terserap Sepenuhnya, Ini Alasan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku masih ada dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp371 miliar yang belum diserap.

Sementara, pemerintah pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.

Riza mengungkapkan, sisa dana PEN akan dihabiskan untuk pembebasan lahan perluasan daya tampung sungai. Namun, Riza mengaku pihaknya mesti hati-hati dalam memproses pembebasan lahan.

"Pembebasan lahan di Jakarta itu Banyak sekali yang harus dibebaskan. Tapi, kami juga harus berhati-hati jangan nanti di kemudian hari terjadi masalah," kata Riza kepada wartawan, Kamis, 10 Maret.

Riza menyatakan, program sejenis yang berkaitan dengan pembebasan lahan sering kali menimbulkan masalah sengketa dengan masyarakat yang lahannya akan dibebaskan. Hal ini telah terjadi sejak periode gubernur-gubernur sebelumnya.

"Jadi, kita tidak mau sembarangan beli (lahan), asal programnya jalan, kemudian ternyata nanti meninggalkan masalah. Jadi, kita ingin pastikan administrasinya baik, tidak ada sengketa, tidak ada masalah di kemudian hari," ucap dia.

Sebagai informasi, Komisi D DPR DKI mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menyerap dana PEN yang dipinjamkan pemerintah pusat, lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sampai akhir Maret 2022.

Dalam program penanggulangan banjir, Dinas Sumber Daya Air DKI mendapat anggaran PEN sebesar Rp5,297 triliun selama tiga tahun hingga 2022.

“Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN. Kita kemarin permintaan perpanjangan waktu, kalau bulan Maret kan hanya tinggal sebulan lagi, dengan sisa anggaran 371 miliar harus secepatnya direalisasikan,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah.

Adapun, sisa dana PEN Rp371 miliar ini rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan dalam program peningkatan kapasitas 13 sungai besar di Jakarta. Di antaranya adalah Sungai atau Kali Sunter yang berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Cipinang Muara.

Selanjutnya Sungai atau Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.