Ditegur DPRD, Anak Buah Anies Janji Serap Anggaran Penanganan Banjir Sampai Bulan Juni
Gedung DPRD DKI Jakarta/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta menegur Dinas Sumber Daya Air DKI yang belum menyerap sepenuhnya penggunaan anggaran dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanggulangan banjir.

Padahal, pemerintah pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.

Menjawab hal ini, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal menjelaskan sisa dana PEN pada bulan lalu masih sebesar Rp371 miliar.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut pihaknya baru-baru ini menganggarkan Rp105 miliar untuk pembebasan lahan di Cawang dan Rawajati. Yusmada pun berjanji akan mengebut penyerapan sisa dana PEN sampai bulan Juni 2022.

“Persaat ini sampai April baru Rp105 miliar. Jadi masih sisa sekitar Rp270 miliar. Kami lagi berproses, dana masih bisa dipakai. Kita akan membuat timeline yang baru, mudah-mudahan bisa memanfaatkan dana tersebut optimal,” kata Yusmada dalam keterangannya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mendesak Dinas SDA DKI untuk bergerak cepat menyerap dana PEN untuk penannganan banjir. Mengingat, pemerintah pusat telah memberi perpanjangan waktu hingga pertengahan tahun ini.

“Bulan lalu masih tersisa anggaran Rp371 miliar. Padahal sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan. Jangan sampai tak selesai lagi,” cecar Ida.

Ida memandang, kendala penyerapan dana PEN untuk program banjir adalah masalah pembebasan lahan. Karenanya, Ida menyarankan Dinas SDA menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk normalisasi sungai tersebut.

Pihak yang bisa dilibatkan, menurut Ida, adalah Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai ketingkat Kejaksaan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari.

“Kendalanya ada nego harga yang belum selesai. Harapan kami ada komunikasi yang baik. Atau kalau kendalanya harga kita kan bisa duduk bareng. Atau ada kompensasi mereka ditempatkan di Rumah Susun. Kalau ada surat yang bermasalah konsinyasi dititipkan di pengadilan,” imbuhnya.