Syarat PCR Naik Pesawat Memang Sudah Dihapus, Tapi Anda yang Berniat Liburan ke Yogyakarta Harus Perketat Prokes
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan seluruh pelaku wisata di kota tersebut untuk memperketat protokol kesehatan usai pemerintah tidak lagi mewajibkan tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan darat, laut, dan udara.

“Bagi Yogyakarta yang menjadi tujuan wisata dan pendidikan, yang perlu dilakukan adalah penguatan protokol kesehatan. Itu konsekuensinya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dilansir Antara, Rabu, 9 Maret.

Menurut dia, sebagai daerah tujuan wisata, Kota Yogyakarta akan mendapat tamu dari berbagai daerah, sehingga pelaku usaha pariwisata juga perlu terlibat untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin.

Dengan demikian, lanjut Heroe, meskipun kunjungan wisata ramai, namun tidak meningkatkan potensi paparan virus atau kenaikan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta.

“Mau tidak mau seluruh pelaku usaha pariwisata harus memastikan protokol kesehatan berjalan ketat. Hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata harus menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Pelaku usaha pariwisata, lanjut Heroe, harus memastikan wisatawan yang datang selalu mengenakan masker dan menjaga jarak. “Karena sekarang masih di PPKM Level 4, ada pembatasan kapasitas di tempat wisata. Ini juga harus dijalankan dengan benar,” katanya.

Kebijakan sistem satu pintu yang sudah dijalankan sejak akhir 2021 juga akan tetap dilanjutkan untuk memastikan seluruh wisatawan yang datang ke Yogyakarta sudah menjalani vaksinasi secara lengkap.

“Rombongan wisatawan yang datang menggunakan bus harus masuk ke Terminal Giwangan untuk pemeriksaan. Harus sudah divaksin minimal dosis lengkap,” katanya.

Pengecekan secara acak ke pelaku usaha jasa pariwisata seperti hotel dan restoran juga akan dilakukan guna memastikan sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Heroe meminta agar sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.

Pada Rabu (9/3), terdapat tambahan 257 kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan 242 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, dan tidak ada pasien meninggal dunia. Dengan demikian, terdapat 2.757 kasus aktif di kota tersebut atau turun dibanding Selasa (8/3) dengan 2.761 kasus aktif.