YOGYAKARTA - Sebanyak dua pasar tradisional di Kota Yogyakarta, Demangan dan Pingit, menerima distribusi 6.000 liter minyak goreng kemasan sederhana dari PTPN. Minyak goreng ini langsung diterima oleh pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, target distribusi minyak goreng sebenarnya 24.000 liter.
"Sisanya menyusul. Mudah-mudahan bisa segera didistribusikan karena memang sudah ada alokasinya,” kata dia di Yogyakarta dikutip dari Antara, Rabu, 9 Maret.
Minyak goreng kemasan sederhana didistribusikan langsung ke pedagang dengan harga Rp12.500 per liter. Diharapkan pedagang menjual ke konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp13.500 per liter.
Pedagang yang memperoleh distribusi minyak goreng adalah pedagang yang sudah masuk dalam data PTPN. Setiap pedagang pun menandatangani semacam komitmen atau pakta integritas untuk menjual sesuai HET minyak goreng kemasan sederhana.
Yunianto berharap, distribusi minyak goreng kemasan sederhana tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga antrean warga untuk membeli minyak goreng seperti yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kota Yogyakarta.
Selain Pasar Demangan dan Pingit, distribusi minyak goreng dari PTPN tersebut rencananya juga akan dilakukan di Pasar Kranggan dan Pasar Beringharjo.
“Tetapi, kami juga berharap distribusi minyak goreng ini bisa diarahkan ke pasar-pasar lain seperti di Pasar Kotagede dan Pasar Legi yang berada di Yogyakarta bagian selatan. Supaya distribusinya merata,” katanya.
Selain dari PTPN, upaya yang ditempuh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng adalah bekerja sama dengan Bulog dan Pemerintah DIY untuk melakukan operasi pasar secara rutin.
“Bisa di kecamatan atau di pasar sesuai hasil pengamatan kondisi di lapangan,” katanya yang juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di pasar tradisional.
BACA JUGA:
Dengan berbagai upaya tersebut, Yunianto berharap persediaan minyak goreng pada saat Ramadhan dan Lebaran bisa terpenuhi.
“Tidak hanya minyak goreng, tetapi kebutuhan pokok lain juga harus bisa terpenuhi dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.