5 Kantor Pemprov DKI Ditutup Bersamaan Akibat Temuan Kasus COVID-19
Iluustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI menutup sementara kegiatan di 5 kantor pemerintahan daerah sejak mulai banyak ditemukan kasus COVID-19, yakni sejumlah pejabat daerah dan beberapa pegawai DKI yang terpapar. 

Lima kantor Pemprov DKI yang ditutup adalah Gedung Blok G Balai Kota DKI, Kantor Dinas Teknis Jatibaru, Kantor Dinas Kesehatan DKI, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir menyebut kelima gedung ini ditutup bersamaan pada hari Kamis 17, September sampai Sabtu, 19 September.

"Jadi yang saya tahu itu Gedung Blok G, (Dinas Teknis) Jatibaru, kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Dinas Kesehatan ditutup untuk disemprot. Senin (21 September) nanti aktif kembali," kata Chaidir saat dikonfirmasi. 

Selama ditutup, kelima kantor ini akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk menghilangkan virus corona yang menempel pada benda-benda serta fasilitas di dalam kantor.

Adapun untuk kantor Dinas Kesehatan, Chaidir menuturkan tidak semua bagian gedung ditutup. Ada beberapa bagian, khususnya berkaitan dengan penanganan COVID-19 yang masih beroperasi.

"Ada bagian-bagian tertentu yang masih operasional, seperti tim penanggulangan COVID-19. Kalau yang back office baru (tutup)," ungkap dia.

Namun, sejauh ini, Chaidir tidak menyebutkan berapa jumlah pegawai DKI yang terpapar COVID-19. "Jumlahnya saya enggak tahu, yang tahu Dinas Kesehatan," ujarnya.

Selama ditutup sementara, seluruh ASN bekerja dari rumah atau pindah ke gedung lain seperti di Dinas Teknis Abdul Muis. 

"Bagi ASN yang enggak ngantor, mereka kerja dari rumah (work from home) pakai aplikasi, kan sekarang zamannya sudah canggih," imbuhnya.