LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 522 orang di daerah tersebut.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung sebanyak 522 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Antara, Jumat, 4 Maret.
Dia mengatakan, penambahan sebanyak 522 kasus positif COVID-19 tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 65.967 orang menjadi 66.489 orang.
"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari Kota Bandarlampung 70 kasus, Metro 20 kasus, Kabupaten Pringsewu 43 kasus, dan Pesawaran 36 kasus," katanya.
Di Kabupaten Lampung Utara ada 36 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Tengah 38 kasus, Lampung Timur 83 orang, Lampung Barat 40 orang.
Lalu di Mesuji ada 21 kasus, Tanggamus 34 kasus, Tulang Bawang 33 kasus, Tulang Bawang Barat 14 kasus, Lampung Selatan 21 kasus, Waykanan 23 kasus, dan Pesisir Barat 10 kasus.
Dia menjelaskan untuk kasus kematian akibat COVID-19 telah bertambah sebanyak 6 orang sehingga total ada 3.944 orang yang meninggal dunia.
Kasus meninggal dunia bertambah 6 orang yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang 1 sebanyak 1 kasus kematian, Mesuji 1 kasus, Lampung Timur 1 kasus, Pesawaran 1 kasus, Lampung Tengah 1 kasus, dan Lampung Utara 1 kasus.
BACA JUGA:
Selanjutnya, ada juga penambahan pada kasus suspek sebanyak 3 kasus baru, 135 orang dalam pantauan sehingga total ada 138 kasus suspek.
Sedangkan untuk kasus sembuh telah bertambah sebanyak 637 orang, sehingga total 53.428 orang yang sembuh. "Dengan adanya penambahan itu penerapan protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih ketat," ujarnya pula.