Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 Lampung Bertambah 971 Orang
Ilustrasi-Masyarakat yang abai terhadap prokes di tengah peningkatan kasus COVID (ANTARA)

Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat ada tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 971 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, dengan tambahan sebanyak 971 orang itu maka jumlah kumulatif kasus naik dari 59.542 orang menjadi 60.513 orang.

"Tambahan tersebut berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 190 orang, Metro 28 orang, Kabupaten Lampung Utara 62 orang, Lampung Tengah 83 orang," katanya melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Antara, Rabu, 23 Februari.

Dia merinci, selanjutnya ada tambahan pasien di Kabupaten Lampung Timur 94 kasus, Lampung Barat 46 kasus, Mesuji 35 kasus, Tanggamus 73 kasus.

"Lalu di Kabupaten Lampung Selatan ada 74 kasus positif, Waykanan 62 kasus, Tulang Bawang 59 kasus, Tulang Bawang Barat 37 kasus, Pringsewu 64 kasus, Pesawaran 44 kasus dan Pesisir Barat 20 kasus," ucapnya.

Ia menjelaskan, selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada pula tambahan pada kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak empat orang.

"Kasus meninggal dunia bertambah empat kasus, sehingga total ada 3.890 kasus meninggal. Dari empat orang itu, ada satu kasus meninggal di Kota Bandarlampung, satu kasus di Kabupaten Lampung Tengah, satu kasus di Metro, dan satu kasus di Tanggamus," katanya.

Dia mengatakan,  kasus suspek juga bertambah, yakni 122 kasus baru dan 260 orang dalam pemantauan.

"Kasus sembuh juga mengalami tambahan sebanyak 206 kasus, sehingga total ada 48.072 kasus sembuh dari COVID-19. Meski ada kasus sembuh, namun penambahan masih terjadi, sehingga masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lalai," ujarnya.