BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu 375 orang di daerah tersebut.
"Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 375 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dikutip Antara, Senin, 16 Agustus.
Dia mengatakan dengan bertambahnya 375 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 total kasus bertambah dari 42.426 orang menjadi 42.801 orang.
"Penambahan kasus berasal dari 14 kabupaten dan kota, dari jumlah total 15 kabupaten dan kota di Lampung," ucapnya.
Reihana memaparkan di Kabupaten Pesisir Barat ada 5 kasus positif COVID-19, Kabupaten Mesuji 2 kasus, Tanggamus 14 kasus, Pringsewu ada 28 kasus, Kota Bandarlampung 61 kasus, Metro 28 kasus dan Pesawaran 24 kasus.
Selanjutnya di Kabupaten Lampung Utara ada 65 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Tengah 23 orang, Lampung Timur 36 orang, Lampung Barat 52 orang, Lampung Selatan 26 orang, Waykanan 10 orang, serta Tulang Bawang 1 orang.
"Selain itu ada pula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 46 orang sehingga tercatat total ada 3.098 kasus," katanya.
BACA JUGA:
Terinci kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Pesisir Barat ada 2 kasus, Tanggamus ada seorang yang meninggal, Pringsewu 8 kasus, Pesawaran 2 kasus, Lampung Tengah 11 kasus.
Lalu di Kabupaten Lampung Timur ada 2 orang yang meninggal, lalu Lampung Barat 1 orang, Lampung Selatan 8 orang, Tulang Bawang 1 orang, Kota Bandarlampung 7 orang, serta Metro 3 orang.
"Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus suspek baru sebanyak 68 orang, sehingga total ada 617 orang dengan kategori suspek," ujar Reihana.
Diketahui zona risiko persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung kini ada 11 daerah dengan status zona merah dan 4 daerah lainnya berzona oranye.