Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan sebanyak 499 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan tambahan 15 kasus meninggal dunia di daerahnya.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 499 orang, sehingga total ada 68.902 kasus dari sebelumnya 68.453 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Antara, Rabu, 9 Maret.

Dia menjelaskan, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. "Penambahan itu ada di Kota Bandarlampung sebanyak 67 orang, Kota Metro 11 orang, Kabupaten Pringsewu 45 orang, Pesawaran 36 orang, dan Mesuji sebanyak 24 orang," katanya.

Dia melanjutkan, di Kabupaten Tanggamus bertambah 36 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Utara 31 kasus, Lampung Tengah 39 kasus, Lampung Selatan 41 kasus.

"Lalu di Kabupaten Waykanan 10 orang, Lampung Timur 59 orang, Lampung Barat 19 orang, Tulang Bawang 15 orang, dan Tulang Bawang Barat ada 16 orang," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus kematian akibat COVID-19 telah bertambah sebanyak 15 kasus sehingga total ada 3.996 kasus kematian.

"Terinci untuk kasus kematian itu ada di Kabupaten Tanggamus sebanyak 1 orang, Lampung Timur 5 orang, Lampung Tengah 4 orang, Kota Bandarlampung 1 orang, Metro 3 orang dan Pringsewu 1 orang," katanya lagi.

Menurutnya, untuk kasus sembuh bertambah 669 orang sehingga total kumulatif ada 56.889 orang yang sembuh.

"Untuk kasus suspek telah bertambah 3 kasus baru dan ada 158 orang yang dalam pantauan, sehingga total ada 161 kasus suspek," ujarnya pula.

Dengan adanya penambahan itu masyarakat diharapkan dapat terus melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten.