Bagikan:

JAKARTA - Polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku pencurian barang di kamar kosan di daerah Pedongkelan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat yang dilaporkan pada Minggu, 27 Februari, lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, pelaku berinisial AB (25) berhasil diamankan polisi di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Pelaku berinisial AB diketahui telah tinggal bersama di kamar kosan korban selama 2 bulan," ujarnya saat dikonfirmasi VOI, Jumat 4 Maret, sore.

Sementara Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, motif pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban.

"Pelaku berinisial AB sempat diiming-imingi oleh korban akan diberikan handphone. Namun hingga saat itu handphone tidak kunjung diberikan oleh korban," kata Kompol Ardhie.

Kapolsek mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada saat korban YAP (20) sedang tidur bersama dengan 3 orang teman lainnya, termasuk tersangka AB. Korban kemudian menaruh handphone miliknya di lantai. Pada saat korban terbangun, dia melihat handphone sudah tidak ada, dan satu orang temannya juga tidak ada di kamar.

Kemudian, lanjut Kapolsek, korban tidak bisa keluar darikamarnya karena digembok pelaku dari luar. Korban akhirnya keluar kamar lewat jendela.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban datang ke Polsek Cengkareng melaporkan kejadian tersebut. Tim buser Polsek Cengkareng berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.