Bagikan:

JAKARTA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri invasi militer di Ukraina. Sebanyak 141 negara anggota PBB memberikan dukungan, termasuk Indonesia.

Dilansir dari akun Twitter NBC News, ada lima negara anggota yang menolak resolusi. Sedangkan 35 negara memilih abstain.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterrres melalui akun Twitter resminya, mengatakan bahwa resolusi Majelis Umum PBB mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya.

"Masyarakat dunia ingin agar penderitaan yang dialami oleh korban dari serangan di Ukraina tersebut segera berakhir," lanjut Guterres, Rabu, 2 Maret

Guterres menegaskan tekadnya untuk menghentikan aksi permusuhan yang terjadi dengan segala usaha. Dia juga mengupayakan negosiasi darurat demi terciptanya perdamaian di Ukraina.

"Saya akan terus melakukan segala daya upaya untuk menghentikan permusuhan dan mengupayakan negosiasi dengan segera sehingga perdamaian segera terwujud," katanya.

Sementara itu, Presiden Majelis Umum PBB, Abdullah Shahid menegaskan, resolusi tersebut menuntut agar invasi Rusia ke Ukraina diakhiri secepatnya. Rusia diminta segera menarik semua pasukan militer dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional.

"Saya bersama dengan negara-negara anggota (PBB) ingin menyuarakan kekhawatiran kami terhadap 'laporan tentang serangan di sejumlah fasilitas sipil seperti permukiman, sekolah dan rumah sakit, serta serangan terhadap warga sipil, termasuk perempuan, lansia, dan penderita disabilitas serta anak-anak'," katanya, mengutip teks yang ia baca pada Rabu, berdasarkan laporan di situs resmi PBB.