JAKARTA - DPR RI menilai langkah Indonesia bersama 140 negara lain yang menyatakan setuju dengan resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk meminta Rusia menghentikan serangan ke Ukraina, sudah tepat.
Voting itu dilakukan saat Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis waktu setempat, 2 Maret.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, menilai posisi Indonesia tersebut adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB. Terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” ujar Irine dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Maret.
Dalam voting tersebut, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. Sementara 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.
Irine menegaskan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.
“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” kata Irine.
Diketahui, Resolusi PBB juga mengutuk kebijakan Vladimir Putin selaku Presiden Rusia mengerahkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.
Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB. Sidang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid.
Tepuk tangan bergemuruh, terlihat Wakil Tetap Ukraina di PBB Sergiy Kyslytsya berdiri dan bertepuk tangan, sedangkan Wakil Tetap Rusia di PBB Vasiliy Nebenzia duduk dengan masker turun ke bawah bibir.
Berikut rinciannya jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:
- Setuju: 141 negara
- Tidak setuju: 5 negara
- Tak memberikan suara: 35 negara
BACA JUGA:
Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Dari Asia Tenggara, ada pula Malaysia, Singapura, Timor Leste, Singapura, hingga Thailand yang juga menyetujui resolusi ini. Afghanistan yang kini dipimpin Taliban juga menyetujui resolusi untuk menghentikan invasi Rusia ke Ukraina ini.
Negara-negara yang tidak setuju dengan resolusi ini adalah Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea.
Negara-negara yang abstain antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan