JAKARTA - Pemerintah Indonesia menjadi salah satu negara anggota yang mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut Rusia menghentikan invasi di Ukraina. Sejumlah pihak bersikap nyinyir dengan keputusan tersebut.
Namun, langkah pemerintah ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri. Dia tak sependapat jika Indonesia disebut hanya ikut-ikutan mendukung resolusi tersebut.
Irene menilai, posisi Indonesia terkait kondisi Ukraina sudah sesuai dengan kepentingan kemanusiaan.
"Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau 'mengekor' negara lain," kata Irene di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis, 3 Maret.
BACA JUGA:
Menurutnya, menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global. Untuk itu, dia sangat mendukung dihentikannya invasi Rusia.
"Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatarbelakangi oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana," tutur Irine. ujar Irine.