Tak Hanya Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Dipolisikan ke Bareskrim
Doni Salmanan/DOK Instagram pribadi

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menerima pelaporan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option. Pihak terlapor yakni influencer Doni Salmanan.

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Maret.

Pelaporan itu sedang didalami oleh tim penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

Sementara sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Donny Salmanan pun sudah dimintai keterangan.

"(Yang diperiksa, red) DS, iya," kata Whisnu.

Selain itu, dalam kasus Binomo yang ditangani, pihaknya juga mengarah ke dua afiliator selain Indra Kenz. Tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami," kata Whisnu.

"Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," sambungnya.

Berdasarkan informasi, dua afiliator yang sedang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.