REJANG LEBONG - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap AD alias Dores (19) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang merampok (membegal) sepeda motor guru SD yang bertugas di daerah itu pada 24 Februari 2022.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan tersangka Dores ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Senin (28/2) pagi. Saat akan ditangkap petugas, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya.
"Kejadiannya pada Kamis siang tanggal 24 Februari 2022, korbannya Endang Purwanti warga Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang. Kejadian bermula saat korban bersama rekan guru lainnya pulang mengajar, namun tiba-tiba di Jalan Raya Desa Apur, korban dihadang pelaku dan mengancam korban dengan kayu dan senjata tajam," kata dia dikutip Antara,Selasa, 1 Maret.
Dia menjelaskan korban Endang Purwanti (28) yang berprofesi sebagai guru SDN 65 Rejang Lebong yang berada di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Akibat kejadian ini korban kehilangan sepeda motor milik merek Yamaha Jupiter Z warna hitam dan pelat BD 4813 KM.
Setelah kejadian itu, korban bersama dua orang rekannya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Polsek PUT.
Menurut keterangan Kapolsek PUT Tomy Syahri setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku begal ini dan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan AD alias Dores yang saat itu tengah bermain kartu remi di tempat hajatan di Desa Apur.
"Saat itu, kedatangan polisi sempat diketahui pelaku dan membuat pelaku berusaha ingin kabur. Namun karena kecekatan petugas, pelaku berhasil diamankan. Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur, karena saat akan diamankan berusaha kabur dan melakukan perlawanan," jelasnya.
BACA JUGA:
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas Polsek PUT jberhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah dijual pelaku kepada penadah berinisial RG warga Desa Warung Pojok, Kecamatan Sindang Dataran seharga Rp1,5 juta
"Uang hasil uang menjual sepeda motor sebesar Rp1,5 juta tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya seperti bermain judi, minum minuman keras, dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya," ungkap Kapolsek PUT.
Sementara itu, korban Endang Purwanti mengaku dirinya sudah tiga tahun mengajar di SDN 65 Rejang Lebong dan tidak pernah mendapat gangguan. Atas kejadian ini dirinya masih trauma, bahkan dirinya sejak beberapa hari ini belum berani masuk kerja.
"Sekarang saya masih trauma, sampai saat ini belum masuk kerja mengajar. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian yang menimpa tenaga pendidikan. Karena tujuannya untuk mengajar dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Endang Purwanti.