Bagikan:

JAKARTA - YS (35) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan anggota Polri di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban sempat menderita luka lebam di bagian bibir atas sebelah kanan, pipi dan bawah bagian mata.

Pria warga Kapuk, Cengkareng itu menceritakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan apa yang membuat pelaku tega menganiaya dirinya. Padahal pelaku merupakan tetangga korban.

"Mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya gak tau, tiba-tiba saya dipukulin," ujarnya kepada wartawan, Rabu 23 Februari.

Menurut YS, aksi pemukulan itu diduga terjadi pada 10 Mei 2021 silam. Setelah dipukuli, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Ia pun diarahkan untuk melakukan visum.

"Jadi saat kejadian itu saya lari saya ke polsek, terus diarahkan ke rumah sakit untuk visum," kata YS.

Ia mengatakan, akibat penganiayaan itu, saat itu ia menderita sejumlah luka di area wajah.

"Luka di bibir atas sebelah kanan, sama di bawah mata, pipi. Lebam juga," ujarnya.

Selain mendapat pukulan, YS mengatakan juga mendapat ancaman dari mantan polisi tersebut.

"Ada pengancamannya, mobil saya mau dibakar," ucapnya.

Meski telah melaporkan kejadian tersebut sejak Mei 2021, YS mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan atas laporannya.

"Kejadiannya sudah lama, tapi sampai kemarin saya ke Polsek tidak ada tanggapan. Katanya ada pemanggilan-pemanggilan, tapi dari awal laporan sampai sekarang, belum ada pemberitahuan sama sekali," ujarnya.

Merasa laporannya tak jelas, YS melapor ke Propam Polres Jakarta Barat.

"Saya sempat melapor ke propam Polres Jakarta Barat, belum ada respon juga," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat mengatakan pihaknya telah memproses laporan tersebut.

"Sudah ditangani dan dalam pemberkasan. Sudah jalan dan masih dalam proses," singkatnya.

AKP Rahmat mengatakan, proses tetap berlanjut.

"Penanganan kasus tidak ada prioritas, dan berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara terkait latar belakang terlapor yang disebut sebagai mantan anggota kepolisian, Rahmat mengatakan masih mendalaminya

"Terlapor sekarang masyarakat sipil ya. Terkait pecatan polisi kita harus selidiki, intinya masyarakat sipil," katanya.