JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur.
Menurut Rifqi, pernyataan ketua umum PKB itu mencederai kesepakatan yang diputuskan DPR bersama pemerintah dan KPU-Bawaslu mengenai Pemilu Serentak meliputi Pileg dan Pilpres digelar pada 14 Februari 2024.
"Terkait pernyataan saudara Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, saya kira pernyataan itu tentu cederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024," ujar Rifqi kepada wartawan, Rabu, 23 Februari.
Sementara Pilkada Serentak sepakat digelar pada November 2024. "Di mana Fraksi PKB menjadi bagian dari kesepakatan yang jadi keputusan bersama tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:
Karena itu, Legislator PDIP Dapil Kalimantan Selatan itu menilai usulan Cak Imin tidak perlu ditindaklanjuti. Agar tidak muncul kegaduhan di masyarakat terkait pemilu, terlebih saat ini tengah fokus persiapan Pemilu 2024.
"Wacana Cak Imin itu tidak perlu dilanjutkan agar tidak terjadi polemik di publik," tegas Rifqi.
"Karena kita sekarang lebih baik berfokus menyusun tahapannya, termasuk mengisi berbagai kekosongan norma. Baik dalam PKPU dan Perbawaslu agar pelaksanaan pemilu 2024 itu jadi lebih baik untuk hasilkan kepemimpinan nasional yang baru," imbuhnya.