Bagikan:

TANGERANG - Polisi meringkus tujuh pelaku pembobolan minimarket di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Para pelaku berinsial, RR, JP, NA, CS, DD, IB, dan S sebagai penadah.

Kapolsek Teluknaga, AKP Dharma Adi Walugo mengatakan ada 4 tersangka lain yang masih diburu pihaknya. Mereka berinsial H, D, S dan A.

"Sementara, empat tersangka lain masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Dharma kepada wartawan di Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dharma menuturkan komplotan tersebut sudah beraksi sejak September 2021 hingga Januari 2022 telah. Selama lima bulan mereka sudah membobol 12 minimarket, mencuri ratusan rokok hingga minyak goreng.

“Cukup lama, mulai September 2021 sampai Januari 2022 sudah berhasil membobol 12 minimarket di wilayah hukum Polsek Teluknaga,” ucapnya.

Dharma menjelaskan, komplotan ini selalu beraksi mulai pukul 00.00 - 06.00 WIB, dengan cara merusak kunci rolling door minimarket.

“Kita (dapat) 12 laporan dan kejadian. Aksi pembobolan itu diketahui saat minimarket hendak buka di pagi hari. Setelah mengetahui adanya pembobolan, pegawai melaporkannya kepolisi,” tandasnya.

Sebagai barang bukti polisi mengamankann dua unit sepeda motor, satu gunting besi, rekaman CCTV, satu linggis, satu besi untuk mencongkel, obeng, tang, 125 bungkus rokok dan 20 kemasan minyak goreng.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara.