Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, tetap berjalan.

"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan. Pemberian bantuan sosial terus diberikan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun," kata Anies dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu, 13 September.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, penerima bantuan sosial adalah adalah warga rentan dan kurang mampu sesuai data Kementerian Sosial (Kemsos) dan Dinas Sosial (Dinsos) yang selama ini telah menerima bansos. Ia menjelaskan, penerima bansos akan ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur.

Anies berujar, bansos kepada warga terdampak COVID-19 akan diberikan hingga akhir tahun 2020 sesuai jadwal yang sudah disusun sebelumnya.

"Penerima bansos ini sesuai dengan data selama ini, jumlahnya 2.460.203 keluarga, keluarga rentan di Jakarta, insyaallah dilakukan sampai Desember 2020," tuturnya.

Terkait pembiayaan bantuan, Anies mengatakan, diberikan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian Sosial dan daerah (APBD).

"Nanti pendistribusiannya melalui PD Pasar Jaya," katanya.

Ilustrasi (Raga Granada/VOI)

Seperti diketahui, DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB pada 14 September guna menekan lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota. Pembatasan berskala besar dilaksanakan hingga dua pekan.

Namun, Anies mengatakan, tak menutup kemungkinan PSBB diperpanjang apabila kasus positif COVID-19 tak kunjung menurun.

"Kami di DKI Jakarta terus memastikan semua langkah yang kita lakukan adalah untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia dan semua yang berkegiatan di kota ini," katanya.