'Dibuat Lewat Proses yang Fair?', Tanya Pukat UGM Soal Pembuatan Hymne dan Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyerahkan penghargaan kepada Ardina Safitri, pencipta hymne dan mars KPK yang juga istrinya/Humas Kemenkumham RI

Bagikan:

JAKARTA - Hymne dan mars Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciptaan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Fitri masih terus berpolemik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman bahkan mempertanyakan proses pembuatannya.

Kepada KPK, Zaenur mempertanyakan apakah ada kompetisi yang dibuat lembaga itu untuk memilih karya terbaik menjadi hymne dan mars. Sebab, hal ini penting untuk mencegah benturan kepentingan.

"Apakah proses membuat hymne ini dilakukan proses yang fair? Misalnya, melalui pemilihan dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan akhirnya dipilih oleh KPK," kata Zaenur kepada wartawan, Jumat, 18 Februari.

Jika pemilihan tidak melaksanakan itu, Zaenur berpendapat, KPK tidak memberikan contoh kompetisi yang sehat. Sehingga, risiko benturan kepentingan bisa terjadi.

"Mengapa? Karena istrinya Ketua KPK menciptakan hymne untuk KPK," tegasnya.

"Kita tidak bicara itu dibayar atau tidak dibayar, tetapi hymne itu kan kemudian menjadi identitas, menjadi bagian dari KPK kemudian diciptakan oleh istri Ketua KPK. Menurut saya, itu timbul risiko benturan kepentingan dan artinya KPK sendiri tidak memitigasi risiko itu," imbuh Zaenur.

Lebih lanjut, dia juga menilai hymne dan mars ini adalah bentuk gimmick yang sebenarnya tak perlu dilakukan oleh Firli Bahuri. Apalagi, kata Zaenur, masyarakat kini merespons negatif lagu yang diciptakan oleh Ardina tersebut.

Tak hanya itu, gegara hymne dan mars tersebut muncul anggapan Firli sedang berupaya mendominasi personanya di lembaga tersebut. "Seakan-akan ada upaya untuk mempersonalisasi KPK menjadi dominan image Ketua KPK sampai istrinya kemudian membuat hymne," ujar Zaenur.

Kondisi ini, sambung dia, dianggapnya tidak bagus bagi KPK. "Seakan-akan telah menyeret KPK di personalisasi, KPK adalah Firli Bahuri dan keluarganya," ungkapnya.

"(Hymne dan mars, red) hanya gimmick Ketua KPK yang tidak banyak berkontribusi pada pemberantasan korupsi dan justru ditertawakan, justru disikapi negatif oleh banyak masyarakat," tambah Zaenur.

Diberitakan sebelumnya, KPK merilis hymne dan mars pada Kamis, 17 Februari kemarin. Lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh istri Firli tersebut mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Melalui lagu mars dan himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina.