Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mempunyai hymne dan mars yang baru dirilis pada Kamis, 17 Februari kemarin. Hanya saja, hymne dan mars ini justru jadi polemik karena penciptanya adalah Ardina Safitri yang merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Lewat akun Twitternya, mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera mengatakan Firli bakal merilis hymne dan mars KPK yang diciptakan istrinya. Selain itu, penghargaan akan diberikan pada Ardina selaku pencipta lagu.

"Luar biasa sekali Ketua @KPK_RI ini. Setelah viral dg masak nasi goreng & naik helikopter, hari ini Firli merilis lagu Hymne dan Mars KPK ciptaan istrinya, lalu kemudian memberikan penghargaan kepada istrinya," katanya seperti dikutip dari akun @paijodirajo pada Kamis, 17 Februari.

"Sungguh ini sebuah prestasi terbaik. Gimana, gaes? Setuju ga sih?" imbuhnya.

Selain Aulia, sejumlah pihak bereaksi atas dirilisnya hymne dan mars tersebut. Salah satunya, Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha yang mengingatkan Firli KPK bukan perusahaan keluarga.

Tak hanya itu, dirinya mengaku tak habis pikir dengan perilisan hymne dan mars yang dibuat oleh istri Firli itu. Lagipula, Praswad menganggap pemberantasan korupsi tidak perlu hymne.

"KPK bukan perusahaan keluarga," tegas Praswad dalam keterangan tertulisnya.

"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi hymne KPK," ungkapnya.

Sorotan juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan bagaimana proses penunjukan Ardina sebagai pencipta hymne dan mars KPK.

"Perihal pencipta mars dan himne KPK, bagaimana proses penunjukan saudari Ardina Safitri sehingga ia kemudian yang dipilih membuatnya? Pertanyaan ini muncul mengingat saudari Ardina Safitri adalah istri Firli Bahuri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis, 17 Februari.

Kurnia mengatakan jika tak ada kejelasan perihal proses penunjukkan, maka wajar, masyarakat meduga terjadi konflik kepentingan di dalam penciptaan mars dan hymne KPK tersebut. Padahal, hal semacam ini harusnya dijauhi.

Firli, sambung Kurnia, juga harus paham lembaga yang dipimpinnya itu bukan menjadi miliknya ataupun keluarganya. Sebab, KPK bergerak dengan anggaran negara.

"ICW menekankan kepada Firli agar memahami bahwa KPK adalah lembaga negara yang didanai oleh APBN dan dimiliki seutuhnya oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegas pegiat antikorupsi tersebut.

"Jadi, jangan pernah beranggapan: karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya," imbuh Kurnia.

Berbagai pandangan negatif soal hymne dan mars KPK ciptaan istri Firli Bahuri ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dia mengatakan istri Firli Bahuri mampu menciptakan lagu dan ingin berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi. Karenanya, KPK menggunakan karyanya untuk menambah semangat kerja.

"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan istrinya Ketua KPK ya. Istrinya Ketua KPK ya, istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu ya mengaransemen dan ini bukan lagu pertama atau kedua," kata Alexander dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI.

"Sebelumnya, beliau sudah menciptakan lagu dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya," imbuhnya.

Dengan alasan tersebut, Alexander merasa tak ada yang salah jika ada seorang warga negara seperti Ardina menyumbangkan karyanya ke KPK. Apalagi, sejak berdiri, komisi antirasuah tidak punya hymne maupun mars seperti lembaga instansi pemerintah yang lain.

"Hampir 20 tahun ya, 18 tahun kita (KPK berdiri, red) belum ada mars maupun hymne," tegasnya.

Lagipula, Alexander mengatakan hymne dan mars yang diciptakan Ardina dapat membangkitkan semangat pemberantasan korupsi Insan KPK. Tak hanya itu, istri Firli memberikan karyanya secara cuma-cuma kepada komisi antirasuah.

"Ada yang salah enggak? Kalau saya, kalau saya ada kemampuan saya akan buat. Kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan. Ini kebetulan istrinya Ketua KPK, dia ingin berkontribusi ke KPK dengan membuat mars dan hymne," jelasnya.

Dirinya juga menilai tak ada konflik kepentingan dari penggunaan karya Ardina sebagai mars dan hymne KPK. "Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," pungkas Alexander.