Bagikan:

JAKARTA - Hymne dan mars Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan. Sebabnya, lagu yang diciptakan oleh istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri itu dianggap hanya gimmick belaka dan dinilai tak perlu untuk memberantas korupsi.

Pada Kamis, 17 Februari lalu, komisi antirasuah secara resmi memiliki hymne dan mars yang diciptakan oleh istri Firli. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ini adalah kali pertama lembaganya punya dua lagu tersebut seperti instansi pemerintah lainnya.

"Hampir 20 tahun ya, 18 tahun kita (KPK berdiri, red) belum ada mars maupun hymne," kata Alexander dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI pada Kamis, 17 Februari.

Meski begitu, banyak pihak menilai hymne dan mars ini sebenarnya tak perlu-perlu amat bagi KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai keberadaan dua lagu tersebut juga tak akan berkontribusi bagi kerja KPK dan memperbaiki citra buruk yang selama ini sudah lekat di masyarakat.

Tak hanya itu, hymne dan mars ini disebut sebagai salah satu seremonial yang gemar dilakukan Firli Bahuri ketika memimpin KPK dan sekadar gimmick belaka.

"Penting untuk dijadikan catatan, hymne dan mars yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 18 Februari.

"Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimmick belaka," imbuh pegiat antikoripsi itu.

Senada, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman juga sepakat hymne dan mars KPK yang diciptakan oleh Ardina sebetulnya gimmick yang tak perlu dilakukan.

"(Ini, red) hanya gimmick dari Ketua KPK yang tidak banyak berkontribusi pada pemberantasan korupsi, justru ditertawakan, justru disikapi oleh banyak masyarakat," tegas Zaenur kepada wartawan.

Lagipula, terpilihnya Ardina yang merupakan istri Firli sebagai pencipta hymne dan mars KPK itu juga menjadi pertanyaan sendiri.

"Apakah pembuatan hymne ini dilakukan proses yang fair, misalnya melalui pemilihan dengan adanya kompetisi yang memungkinkan pihak lain meluncurkan karya terbaiknya kemudian dipilih KPK," ungkapnya.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka yang terjadi KPK gagal memitigasi risiko benturan kepentingan. Zaenur berpendapat, meski hymne dan mars itu diberikan secara cuma-cuma tapi lagu tersebut menjadi lagu yang harus dinyanyikan oleh pegawai komisi antirasuah.

Sehingga, bukan tak mungkin ke depannya akan terjadi personalisasi terhadap Firli mengingat yang membuat dua lagu itu adalah istrinya.

"Kita sudah lihat tanggapan masyarakat di medsos itu justru bernada negatif. Pembuatan ini oleh istri Ketua KPK seakan-akan ada upaya mempersonalisasi KPK menjadi dominan image Ketua KPK," tegasnya.

"Kalau sekadar membuat hymne tidak masalah. Tapi jangan juga yang membuat istri Ketua KPK," imbuh Zaenur.

Diberitakan sebelumnya, KPK merilis hymne dan mars yang diciptakan oleh Ardina Safitri pada Kamis, 17 Februari kemarin. Istri Ketua KPK Firli Bahuri itu mengaku bangga membuat mars dan hymne untuk lembaga tersebut.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Dina dalam keterangan tertulis KPK, Kamis, 17 Februari.

Dina menjelaskan hymne dan mars KPK yang diciptakannya itu sarat makna dan pesan. Salah satunya, mengajak insan KPK terus berbakti untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Sementara itu, Firli Bahuri meyakini hymne dan mars yang diciptakan istrinya bisa membuat pegawai KPK bangga saat menjalankan tugasnya. Lagu tersebut juga diyakini membuat para pegawainya makin cinta Tanah Air.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ujarnya.