JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa perampokan handphone di Kampung Bahari, Tanjung Priok terjadi saat korban diajak bertemu dengan pelaku sekitar pukul 03.00 WIB.
Pembeli meminta penjual untuk melakukan transaksi dengan cara Cash On Delivery (COD) atau bertemu langsung. Penjual pun mengiyakan ajakan itu. Ternyata pembeli memang sudah punya niat jahat, ingin merampas handphone.
“Tentunya ini menjadi keprihatinan kita atas banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," kata Endra kepada wartawan di Puspemkot Tangerang, Jumat, 18 Februari.
Endra Zulpan melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 6 orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
"(Sementara) 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," sambung Endra Zulpan.
BACA JUGA:
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldy menjelaskan kejadian itu berawal saat korban berinisial IT (18) COD oleh pelaku untuk membeli handphone, Kamis 17 Februari, sekira pukul 03:00 WIB.
Namun sesampai di lokasi yang telah disepakati, pelaku justru membawa teman-temannya dan menyerang korban hingga merampas handphone yang dibawa penjual, IT.
"Janjian mau COD jam 3 subuh di share lokasi lah di daerah Kampung Bahari. Setelah ditemuin, tiba tiba datang temennya datang langsung merampas handphonenya. Pelaku langsung mengeluarkan celurit dan menebas pelaku. Setelah mendapat barang rampasannya, kabur," terangnya.
Setelah kejadian itu, korban langsung di larikan ke RS Koja, Jakarta Utara guna mendapat perawatan.
"Korban di bawa ke RS Koja, Jakarta Utara. Tapi informasinya, korban sekarang sudah pulang ke rumah," tandasnya.
Setelah melapor ke kepolisian, petugas berhasil menangkap satu orang terduga pelaku berinisial FM (14) warga Kampung Bahari 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Pelaku saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik. Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun.