Telapak Tangan Putus, Celurit Satu Meter Jadi Barang Bukti Tawuran di Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima perlihatkan celurit satu meter saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang. (Foto: PMJ)

Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengamankan sejumlah pemuda pelaku tawuran di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Akibat bentrokan dua kelompok ini, dua orang terluka.

"Ada korban, di mana ada dua orang yaitu satu lengannya telapak tangan putus dan satu jari putus," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengutip PMJ, Sabtu 28 Agustus.

Menurut Deonijiu, aksi tawuran ini terjadi pada 11 Agustus 2021. Sebelumnya, kedua kelompok yang terlibat ini saling tantang di media sosial Instagram.

"Kedua pihak saling menyerang. Mereka sebelumnya janjian di medsos dan membawa senjata tajam," kata Kapolres di Mapolrestro Tangerang Kota.

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polrestro melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Alhasil, pihaknya menangkap dua tersangka berinisial AYP dan MS yang melukai korban ditangkap.

Selain mengamankan tersangka, lanjut dia, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, yakni sebilah celurit sepanjang satu meter serta dan satu unit sepeda motor.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tukasnya.