Bagikan:

JAKARTA – Tertangkapnya empat pemuda warga Johar Baru, Jakarta Pusat yang membawa senjata tajam di wilayah hukum Jatinegara, Jakarta Timur seolah menjadi entitas keberanian dalam kontek stratifikasi sosial sebagai ajang pembuktian di lingkungan Johar Baru, daerah yang dikenal dengan aksi tawuran.

Dari tertangkapnya empat pemuda tersebut, polisi menduga mereka akan melakukan tawuran. Namun pihak kepolisian belum mengetahui dengan siapa kelompok tersebut akan berhadapan.

Melihat kenyataan itu, Kriminolog Budi Luhur berpendapat bahwa tawuran menjadi ajang pembuktian diri. Para pelaku yang banyak dari kalangan remaja, tengah mencari jati diri dan menguji keberanian. Ia mengatakan, ada 4 faktor yang mendasari hal itu.

“Faktor perilaku sosial, keluarga, pengaruh narkoba/ miras, kenakalan remaja. Akhirnya, dapat membentuk "patron kepribadian semu", seperti jati diri tentang keberanian, jantan, dan dianggap bernyali. Bentuknya rentan terlibat dalam perilaku sosial yang berisiko, dalam hal ini tawuran.” terang Lucky saat dihubungi, Kamis 26 Agustus.

Keberanian pelaku dalam menganiaya sasarannya ketika tidak berdaya, dengan senjata tajam, melukainya hingga mencabut nyawanya, menjadi pokok masalah besar yang dihadapi. Remaja berhadapan dengan hukum.

“Secara logis tentu mereka paham dan mengerti. Bahkan, seringkali justru mencari elastisitas sejauh mana konsekuensi yang akan diterima. Namun, loyalitas kelompok dan motif netralisasi terhadap perbuatan yang dilakukan mengikis tekanan akan risiko tersebut.” sambung Lucky.

Menurut Lucky, hal ini tak lepas dari peran orang tua, tokoh masyarakat, dan penagak hukum. Beberapa elemen tersebut memiliki pengaruh yang kuat untuk memberikan edukasi sebagai tindak pencegahan.

“Dalam konteks anak dan remaja memang tidak bisa 100 persen kita limpahkan pertanggungjawaban kepada mereka. Oleh karena itu pengendalian yang dapat dilakukan paling tidak memuat dua aspek, pertama kontrol sosial, mulai dari pengawasan orang tua, campur tangan tokoh masyarakat setempat, hingga penugasan terarah dari sekolah. Kedua, pembinaan dengan solusi edukatif, tidak lagi represif namun mengedepankan pendekatan preventif. Dengan pelibatan dalam berbagai aktivitas produktif di lingkungan tempat tinggal yang menyasar peer group (kelompok teman anak sebaya) mereka, bukan per individu semata.” urainya.

Sebelumnya diberitakan, empat pemuda ditangkap petugas Polsek Jatinegara karena kedapatan membawa sejumlah senjata jatam. Polisi menduga ke empat pemuda ini berencana tawuran.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, empat pemuda yang ditangkap di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa 24 Agustus dini hari itu bukan warga sekitar.

"Setelah diperiksa ternyata bukan orang di wilayah kami, tapi Johar Baru (Jakarta Pusat)," kata Yusuf Suhadma mengutip Antara, Kamis 26 Agustus.

Yusuf Suhadma menambahkan keempat pemuda yang ditangkap tersebut memiliki rencana untuk menuju ke Bekasi, Jawa Barat, untuk tawuran.

"Mau tawuran, jaga-jaga (bawa sajam). Tapi bukan di wilayah Jatinegara, mau ke arah Bekasi," ujar Yusuf Suhadma.

Yusuf mengatakan dari keempat pemuda yang ditangkap tersebut salah satunya diketahui masih dibawah umur. Dari penangkapan juga diamankan barang bukti berupa dua bilah celurit.

Yusuf menambahkan bahwa Polsek Jatinegara kini masih mengembangkan kasus pemuda bawa senjata tajam tersebut.

"Kami kenakan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," ujar Yusuf.